MENYIKAPI CAPAIAN PEMBELAJARAN DALAM PERJALANAN SEJARAH KURIKULUM

MENYIKAPI CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA Oleh: Mursal Y Kurikulum pendidkan merupakan seperangkat rencana dan pengaturan yang berhubungan dengan pendidikan nasional. Kurikulum pendidikan akan berisi tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Tujuan utama pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Dasr 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Guna mencapai amant dari UUD 1945 tersebut pemerintah akan senantiasa melakukan perbaikan dan perubahan kurikulum yang seuai dengan perkembangan dunia pendidikan, tuntutan dan tantangan zaman yang sedang dan yang akan dihadapi bangsa Indonesia. Kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Dimulai pada tahun 1947 yang disebut rencana pelajaran. Pada saat itu kurikulum ini baru diperkenalkan pada tahun 1950 pada masa pasca kemerdekaan. Kemudian disempurnakan pada tahun 1952, yang disebut rencana pembelajaran terurai. Pada tahun 1964 kurikulum kembali disempurnakan dan disebut dengan rencana Pendidikan. Pada tahun 1968 adalah kurikulum pertama ketika era orde baru, dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum 1964 yang lebih politis. Lalu pada tahun 1975 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran untuk Setiap Unit Diskusi. Kurikulum ini ada karena pengaruh MBO (Management By Objective) dengan metode dan materi Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Di tahun 1984 menggunakan kurikulum dengan model CBSA yaitu Cara Belajar Siswa Aktif. Pada tahun 1994 diperbaharui dengan menggabungkan dua kurikulum sebelumnya dari tahun 1975 dan 1984. Kemudian pada tahun 2004 diubah lagi menjadi kurikulum berbasis kompetensi (BK), pada tahun 2006 diubah kembali menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), dan pada tahun 2013 yang dikenal dengan kurikulum 2013. Pada tahun 2022 pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum yang dinamakan dengan kurikulum merdeka. Setiap perubahan kurikulum menunut perubahan mindshet atau pola pikir terutama guru sebagai pelaksana langsung dari kurikulum. Perubahan pola pikir ini seringkali membuat guru gagap dalam menyikapi perubahan-perubahan kurikulum. Hal ini tidak lain karena sejak awal telah tertanam di pemikiran bahawa kalau terjadi perubahan kuirkulum akan terjadi sesuatu yang baru dan berubah sama sekali dengan kurikulum yang sebelumnya ada. Pemikiran yang seperti ini tidak sepenuhnya salah dan juga tidak sepenuhnya benar. Pada prinsipnya setiap guru harus melihat perubahan kurikulum sebagai bentuk penyempurnaan dan perbaikan system pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Sejalan dengan pemikiran di atas tulisan ini akan mencoba menawarkan kepada guru bagaimana cara menyikapi perubahan kurikulum terutama dari kulrikulum 2013 ke kurikulum merdeka dan apa yang harus dilakukan dalam menyikapai perubahan tersebut. Namun, kurikulum ini tidak wajib. Kemendikbudristek menanggapi persoalan terkait kurikulum merdeka melalui Sekretariat Jenderal Pendidikan Kejuruan (Setditjen Diksi). Kurikulum merdeka tidak diwajibkan, hanya ditujukan untuk lembaga pendidikan yang disiapkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah. “Kemendikbudristek membuat 3 kurikulum yaitu kurikulum darurat, kurikulum merdeka dan kurikulum bagi sekolah agar memilih kurikulum mana yang sesuai dengan keadaan sekolah”, jelas Wartanto (2022). Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kondisi kehidupan peserta didik. Mengembangkan kemampuan atau kompetensi untuk mencapai tujuan sesuai kebutuhan. Tentu saja, kurikulum disempurnakan dari tahun ke tahun. Karena teknologi yang semakin berkembang. Jika tidak dilakukan perubahan kurikulum, kualitas pendidikan di Indonesia akan terus menurun karena sistem pembelajaran hanya menerapkan kurikulum yang sudah ketinggalan zaman atau lama. Dalam hal ini, sebenarnya bukan hanya kurikulum yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Namun peran aktif seorang guru yang berkompetensi, inovatif serta memiliki kualitas skill tinggi yang juga menjadi salah satu peranan penting dalam hal tersebut.

3 komentar:

  1. Mantap pak...berbagi ilmu dan menginspirasi...

    BalasHapus
    Balasan
    1. mksh pak iwan... kita tulis apa yang kita bisa semoga bermanfaat

      Hapus
  2. Terima kasih ilmunya Pak Mursal

    BalasHapus

PROSES MASUK DAN BERKEMBANGNYA KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA KE NUSANTARA

                                         PROSES MASUK DAN BERKEMBANGNYA KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA KE NUSANTARA   Oleh: Mursal Y    ...